Perpustakaan Sebagai Tempat Dan Sarana Dalam Mencerdaskan Anak Bangsa


 Oleh: S.Pelu 


Pada hakekatnya perpustakaan merupakan tombak peradaban dalam mencerdasakan bangsa seperti di yang topang Menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka. Perpustakaan diselenggarakan berdasarkan asas pembelajaran sepanjang hayat, demokrasi, keadilan, keprofesionalan, keterbukaan, keterukuran, dan kemitraan. Fungsi dari perpustakaan ini sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa. Perpustakaan juga memiliki tujuan untuk memberikan layanan kepada pemustaka, dalam meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dari uraian di atas, ada satu benang merah yang dapat ditarik bahwa perpustakaan adalah tempat untuk melayankan informasi melalui koleksi bahan pustaka yang dimilikinya. Keberadaan suatu perpustakaan adalah untuk memberdayakan masyarakat agar memiliki kesadaran informasi yang baik. Kesadaran akan arti penting informasi inilah yang lazim disebut dengan literasi informasi.


Keberadaan perpustakaan dengan dunia pendidikan memeliki keterkaitan yang sangat erat. salah satu faktor yang mempererat perpustakaan dalam mempercepat proses transfernya ilmu pengetahuan ialah pelayanan prima. Sedangkan perpustakaan juga menjadi penunjang dalam bidang pendidikan diantaranya yaitu usaha agar pembaca dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran. Hal ini akan mendukung realisasi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang sistem pendidikan nasional, bahwa pemerintah diharapkan mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu secara relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan, sesuai dengan tuntunan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global. Untuk itulah, perpustakaan  harus dapat memainkan peran, khususnya dalam membantu pembaca untuk mencapai tujuan pendidikan. Agar tujuan tersebut tercapai, perpustakaan  perlu berbenah dengan mempersiapkan tenaga pustakawan yang profesional, koleksi yang menarik dan berkualitas, serta serangkaian aktivitas layanan yang mudah dan ramah, sehingga menarik minat Pembaca untuk memanfaatkan perpustakaan.


Dengan memaksimalkan perannnya, diharapkan perpustakaan  dapat ikut  menumbuhkan kebiasaan membaca pada Pengguna perpustakaan tersebut, yang pada tahap selanjutnya pengguna akan menjadi mudah memahami dan dapat membantu pemustaka dalam hal yang di perlukan dalam bidang pendidikan. Di samping itu, pemustaka juga dapat dengan mudah mengerti maksud dari sebuah informasi dan ilmu pengetahuan, serta menghasilkan karya bermutu. Dengan demikian, pada akhirnya akan tercipta kecerdasan pada diri pemustaka atau pengguna, sehingga prestasi pun relatif mudah untuk diraih. Pengguna atau pemustaka  yang memiliki kegemaran membaca dan belajar, tentu dapat memanfaatkan perpustakaan dengan sebaik-baiknya. Pengguna yang memanfaatkan perpustakaan dengan sebaik-baiknya, tentu akan memperoleh kecerdasan sebagai dampaknya. Siapapun yang ingin cerdas pasti berusaha menambah ilmu pengetahuan, keterampilan, dan wawasan. Hal tersebut dapat tercapai dengan belajar (membaca). Padahal  sumber belajar yang relatif lebih lengkap dan mudah diperoleh tersedia di perpustakaan.


Dengan terbiasa membaca buku, anak didik akan terasah otak dan pola pikirnya. Kegiatan membaca harus dijadikan aktivitas sehari-hari dalam mengembangkan ilmu pengetahuan. Buku harus dicintai dan bila perlu dijadikan sebagai kebutuhan pokok bagi pengguna. Setelah terbiasa membaca, pengguna dapat pula dibiasakan berdiskusi untuk membahas hal-hal yang berkaitan dengan buku yang telah mereka baca. Dengan demikian, otak mereka akan semakin terasah. Bukankah otak yang mekin terasah akan menjadi semakin tajam? Nah, apabila perpustakaan sudah dapat menjalankan perananannya dengan baik, perpustakaan tentu akan menjadi media yang cerdas untuk menciptakan pemustaka yang cerdas pula. Selain dari peran perpustaakan untuk pemustaka, perlunya faktor penunjang yang mendampingi dalam hal untuk mencerdaskan pemustaka, dan hal ini juga terdapat  faktor penunjang yang menjadi masalah dalam menjalankan peran perpustakaan  tersebut. di antaranya yaitu :

   Pustakawan.
Pustakawan merupakan ujung tombak bagi keberhasilan suatu  perpustakaan dalam meningkatkan minat baca terhadap masyarakat. Tetapi profesi ini ternyata belum memperoleh perhatian yang layak dari pemerintah (terutama pemerintah daerah). Pada setiap rekrutmen CPNS, jarang sekali pemerintah daerah di Indonesia yang mengajukan formasi CPNS untuk jabatan fungsional pustakawan untuk para lulusan Sarjana dan Diploma III Perpustakaan. Padahal hingga saat ini jumlah pustakawan di kabupaten/kota di Indonesia masih sangat sedikit.dan kalaupun di buka formasi pustakan paling sedikit 2 sampai 4 yang dilampirkan dalam formasi penerimaan.
  Aspek kelembagaan
Tidak adanya kesatuan struktur perpustakaan merupakan bukti bahwa aspek kelembagaan perpustakaan sangat rapuh. Seperti diketahui bersama antara perpustakaan nasional, perpustakaan provinsi, dan perpustakaan umum tidak ada koordinasi struktural, melainkan sebatas koordinasi fungsional. Belum lagi dengan perpustakaan sekolah dan perguruan tinggi  yang berada di bawah kewenangan Departemen/Dinas Pendidikan Nasional.
  Pendanaan
Aspek kelembagaan yang lemah akan membawa dampak berupa minimnya anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah di bidang perpustakaan. Bahkan tidak sedikit perpustakaan yang didukung dengan anggaran nol rupiah. Meskipun Undang-Unndang Perpustakaan sudah mewajibkan setiap sekolah untuk mengalokasikan minimal lima persen dari APBS untuk perpustakaan, realitas di lapangan hampir tidak ada perubahan.
  Gedung/Ruang Perpustakaan          
Gedung / ruang perpustakaan belum memperoleh tempat yang terhormat di lingkungan pemerintah kabupaten, sekolah, maupun desa. Gedung/ruang perpustakaan pada umumnya berada dalam keadaan yang memprihatinkan dan terletak di tempat yang “terbelakang”, “tersembunyi”, dan tidak strategis. Bahkan untuk ruang perpustakaan sekolah biasanya hanya memanfaatkan “ruangan sisa” yang ada dilingkungan sekolah. Jika ada perluasan kelas, boleh jadi “ruangan sisa” inipun akan digusur.
  Koleksi Bahan Pustaka Harus Memadai
Kelemahan utama perpustakaan selama ini adalah minimnya pengadaan bahan pustaka baru setiap tahun. Pengadaan bahan pustaka baru sangat berguna untuk menyegarkan koleksi bahan pustaka yang ada, sekaligus untuk menggantikan bahan pustaka yang sudah kadaluwarsa untuk distock opname. Selain masalah keterbatasan anggaran pengadaan, masalah yang sering muncul adalah penyusunan judul buku untuk perpustakaan yang lebih mengedepankan mentalitas proyek dengan mengambil judul buku hanya dari satu penerbit yang memberikan komisi tertinggi. Atau Perpustakaan hanya pasrah seratus persen kepada toko/distributor buku untuk pengadaan bahan pustaka. Model pengadaan buku yang demikian hanya akan menghasilkan “perpustakaan yang membodohkan”.
  Minat Baca Masyarakat
Minat baca masyarakat yang rendah hendaknya tidak dijadikan “legitimasi” atau alasan pembenaran bagi terpuruknya dunia perpustakaan secara umum. Kehadiran perpustakaan memang diharapkan untuk meningkatkan minat baca masyarakat. Karena itu jika minat baca masyarakat kita tidak kunjung meningkat, maka hal ini merupakan indikator adanya kebijakan  yang salah terhadap perpustakaan di tanah air.


Dalam hal ini perlu landasan teori juga yang menjelaskan tentang fungsi litersai dalam menopang peradaban. Literasi memiliki fungsi penting dalam kehidupan. Kesadaran berliterasi akan mengantarkan sebuah peradaban pada kedudukan yang terhormat. Bangsa yang literate adalah bangsa yang mampu menjawab tantangan zaman. Sebaliknya, bangsa yang tidak literate akan menjelma menjadi sebuah bangsa lemah. Bangsa lemah ini tidak akan pernah mampu merespon tantangan dan rintangan di masa depan. Literasi sendiri secara sederhana diartikan sebagai kemampuan membaca dan menulis. Dalam konteks pemberdayaan masyarakat, literasi mempunyai arti kemampuan memperoleh informasi dan menggunakannya untuk mengembangkan ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi masyarakat. Peradaban yang berliterasi selalu ditandai dengan kepedulian yang tinggi terhadap perpustakaan. Perpustakaan selalu menjadi transportasi literasi ketika suatu peradaban mencapai puncak keemasan.  Sejarah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sepanjang peradaban manusia tidak dapat lepas dari perpustakaan.


Pada masa Dinasti Abasiyah (750 – 1258 M) kita mengenal Perpustakaan Baitul Hikmah. Tidak sembarang orang bisa bekerja sebagai pustakawan di sana. Hanya orang-orang kepercayaan khalifah dan para ilmuan sajalah yang boleh bekerja. Diantaranya adalah Al – kindi, Al – khawarizmi, seorang ilmuan matematika terkenal saat itu. Mereka adalah para ilmuwan yang bekerja di perpustakaan Baitul Hikmah. Mereka adalah Ilmuwan-Pustakawan. Saat itu keberadaan perpustakaan dan buku sangat dihormati, bahkan jabatan pustakawan saat itu menjadi primadona. pustakawan memperoleh gaji yang sangat besar dari pemerintah (Andy Alayyubi, 2001).


Literasi informasi merupakan jiwa sebuah perpustakaan. Perpustakaan Nasional RI melukiskan kemampuan informatif ini dalam logonya. Buku terbuka melambangkan sumber ilmu pengetahuan yang senantiasa berkembang. Nyala obor melambangkan pelita dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa. Dua tangan terkatup dengan lima jari menopang melambangkan ilmu pengetahuan baru dapat dicapai melalui pembinaan pendidikan seutuhnya dengan ditunjang oleh sarana pustaka yang lengkap. Lima dasar penunjang dan lima sinar memancar melambangkan dasar falsafah Pancasila dalam ilmu pengetahuan menghasilkan manusia Indonesia seutuhnya yang berguna bagi nusa dan bangsa. Latar belakang lingkaran melambangkan kebulatan tekad dalam usaha mewujudkan pemerataan pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sedangkan warna biru adalah warna yang memiliki sifat tenang dan memberikan kesan kedalaman. Jadi, pengertian warna biru pada logo Perpustakaan Nasional RI ialah ketenangan berpikir, dan kedalaman ilmu pengetahuan yang dimiliki merupakan landasan pengabdian kepada masyarakat, nusa dan bangsa. Sementara itu untuk menuju ketahap perpustakaan yang ideal ialah perpustakaan yang mampu melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk membangkitkan potensi membaca yang ada di masyarakat. Pendekatan ini disesuaikan dengan kegemaran, hobi, kesenangan, dan kebiasaan yang ada di masyarakat. Dan juga perlu peningkatan kualitas dari apa saja yang berperan dalam membangkitkan potensi gemar membaca pada masayarakat sekarang.

 
Dari Hasil Tulisan ini perlu di simpulkan Bahwa :
Perpustakaan ideal adalah perpustakaan yang mampu memberdayakan masyarakat. Perpustakaan yang dapat menjadi kawah candradimuka bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas membaca, belajar, seni, budaya, dan ketrampilan.
Perpustakaan ideal adalah perpustakaan yang menjadi pusat kegiatan masyarakat. Artinya, perpustakaan sudah menjadi candu bagi masyarakat untuk senantiasa melakukan kegiatan apapun di perpustakaan. Sedangkan Perpustakaan ideal ialah perpustakaan yang mampu melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk membangkitkan potensi membaca yang ada di masyarakat. Pendekatan ini disesuaikan dengan kegemaran, hobi, kesenangan, dan kebiasaan yang ada di masyarakat.

Bibliografi
Andy Alayyubi.  (2001) “Pustakawan, Ilmuwan,
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan

Komentar

  1. Mantap Sule... Tetap semangat menebarkan kebaikan.

    BalasHapus
  2. Perlu ada inovasi terkait ruang baca (Perpustakaan), agar lebih menarik minat baca dari adik-adik kita. Misalkan ruang terbuka dengan pemandangan yang bagus. Jadi sesekali perlu mengarahkan ke suasana tuk menarik hati para pembaca.

    BalasHapus

Posting Komentar