Perpustakaan Sebagai Tempat Dan Sarana Dalam Mencerdaskan Anak Bangsa
Pada
hakekatnya perpustakaan merupakan tombak peradaban dalam mencerdasakan bangsa
seperti di yang topang Menurut Undang-Undang Nomor
43 Tahun 2007, perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis,
karya cetak, dan karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna
memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi
para pemustaka. Perpustakaan diselenggarakan berdasarkan asas pembelajaran sepanjang
hayat, demokrasi, keadilan, keprofesionalan, keterbukaan, keterukuran, dan
kemitraan. Fungsi dari perpustakaan ini sebagai wahana pendidikan, penelitian,
pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan
keberdayaan bangsa. Perpustakaan juga memiliki tujuan untuk memberikan layanan
kepada pemustaka, dalam meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas
wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dari uraian di
atas, ada satu benang merah yang dapat ditarik bahwa perpustakaan adalah tempat
untuk melayankan informasi melalui koleksi bahan pustaka yang dimilikinya.
Keberadaan suatu perpustakaan adalah untuk memberdayakan masyarakat agar
memiliki kesadaran informasi yang baik. Kesadaran akan arti penting informasi inilah
yang lazim disebut dengan literasi informasi.
Keberadaan
perpustakaan dengan dunia pendidikan memeliki keterkaitan yang sangat erat.
salah satu faktor yang mempererat perpustakaan dalam mempercepat proses
transfernya ilmu pengetahuan ialah pelayanan prima. Sedangkan perpustakaan juga
menjadi penunjang dalam bidang pendidikan diantaranya yaitu usaha agar pembaca
dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran. Hal ini akan
mendukung realisasi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang sistem
pendidikan nasional, bahwa pemerintah diharapkan mampu menjamin pemerataan
kesempatan pendidikan, peningkatan mutu secara relevansi dan efisiensi
manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan, sesuai dengan tuntunan perubahan
kehidupan lokal, nasional dan global. Untuk itulah, perpustakaan harus
dapat memainkan peran, khususnya dalam membantu pembaca untuk mencapai tujuan
pendidikan. Agar tujuan tersebut tercapai, perpustakaan perlu berbenah
dengan mempersiapkan tenaga pustakawan yang profesional, koleksi yang menarik
dan berkualitas, serta serangkaian aktivitas layanan yang mudah dan ramah,
sehingga menarik minat Pembaca untuk memanfaatkan perpustakaan.
Dengan
memaksimalkan perannnya, diharapkan perpustakaan dapat ikut
menumbuhkan kebiasaan membaca pada Pengguna perpustakaan tersebut, yang pada
tahap selanjutnya pengguna akan menjadi mudah memahami dan dapat membantu
pemustaka dalam hal yang di perlukan dalam bidang pendidikan. Di samping itu,
pemustaka juga dapat dengan mudah mengerti maksud dari sebuah informasi dan
ilmu pengetahuan, serta menghasilkan karya bermutu. Dengan demikian, pada
akhirnya akan tercipta kecerdasan pada diri pemustaka atau pengguna, sehingga
prestasi pun relatif mudah untuk diraih. Pengguna atau pemustaka yang
memiliki kegemaran membaca dan belajar, tentu dapat memanfaatkan perpustakaan
dengan sebaik-baiknya. Pengguna yang memanfaatkan perpustakaan dengan
sebaik-baiknya, tentu akan memperoleh kecerdasan sebagai dampaknya. Siapapun
yang ingin cerdas pasti berusaha menambah ilmu pengetahuan, keterampilan, dan
wawasan. Hal tersebut dapat tercapai dengan belajar (membaca). Padahal
sumber belajar yang relatif lebih lengkap dan mudah diperoleh tersedia di
perpustakaan.
Dengan
terbiasa membaca buku, anak didik akan terasah otak dan pola pikirnya. Kegiatan
membaca harus dijadikan aktivitas sehari-hari dalam mengembangkan ilmu
pengetahuan. Buku harus dicintai dan bila perlu dijadikan sebagai kebutuhan
pokok bagi pengguna. Setelah terbiasa membaca, pengguna dapat pula dibiasakan
berdiskusi untuk membahas hal-hal yang berkaitan dengan buku yang telah mereka
baca. Dengan demikian, otak mereka akan semakin terasah. Bukankah otak yang
mekin terasah akan menjadi semakin tajam? Nah, apabila perpustakaan sudah dapat
menjalankan perananannya dengan baik, perpustakaan tentu akan menjadi media
yang cerdas untuk menciptakan pemustaka yang cerdas pula. Selain dari peran
perpustaakan untuk pemustaka, perlunya faktor penunjang yang mendampingi dalam
hal untuk mencerdaskan pemustaka, dan hal ini juga terdapat faktor
penunjang yang menjadi masalah dalam menjalankan peran perpustakaan
tersebut. di antaranya yaitu :
Pustakawan.
Pustakawan merupakan ujung tombak bagi keberhasilan suatu
perpustakaan dalam meningkatkan minat baca terhadap masyarakat. Tetapi profesi
ini ternyata belum memperoleh perhatian yang layak dari pemerintah (terutama
pemerintah daerah). Pada setiap rekrutmen CPNS, jarang sekali pemerintah daerah
di Indonesia yang mengajukan formasi CPNS untuk jabatan fungsional pustakawan
untuk para lulusan Sarjana dan Diploma III Perpustakaan. Padahal hingga saat
ini jumlah pustakawan di kabupaten/kota di Indonesia masih sangat sedikit.dan
kalaupun di buka formasi pustakan paling sedikit 2 sampai 4 yang dilampirkan
dalam formasi penerimaan.
Aspek kelembagaan
Tidak adanya kesatuan struktur perpustakaan merupakan bukti
bahwa aspek kelembagaan perpustakaan sangat rapuh. Seperti diketahui bersama
antara perpustakaan nasional, perpustakaan provinsi, dan perpustakaan umum
tidak ada koordinasi struktural, melainkan sebatas koordinasi fungsional. Belum
lagi dengan perpustakaan sekolah dan perguruan tinggi yang berada di
bawah kewenangan Departemen/Dinas Pendidikan Nasional.
Pendanaan
Aspek kelembagaan yang lemah akan membawa dampak berupa minimnya
anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah di bidang perpustakaan. Bahkan tidak
sedikit perpustakaan yang didukung dengan anggaran nol rupiah. Meskipun
Undang-Unndang Perpustakaan sudah mewajibkan setiap sekolah untuk mengalokasikan
minimal lima persen dari APBS untuk perpustakaan, realitas di lapangan hampir
tidak ada perubahan.
Gedung/Ruang
Perpustakaan
Gedung / ruang perpustakaan belum memperoleh tempat yang
terhormat di lingkungan pemerintah kabupaten, sekolah, maupun desa.
Gedung/ruang perpustakaan pada umumnya berada dalam keadaan yang memprihatinkan
dan terletak di tempat yang “terbelakang”, “tersembunyi”, dan tidak strategis. Bahkan untuk
ruang perpustakaan sekolah biasanya hanya memanfaatkan “ruangan sisa” yang ada
dilingkungan sekolah. Jika ada perluasan kelas, boleh jadi “ruangan sisa”
inipun akan digusur.
Koleksi Bahan Pustaka Harus
Memadai
Kelemahan utama perpustakaan selama ini adalah minimnya pengadaan
bahan pustaka baru setiap tahun. Pengadaan bahan pustaka baru sangat berguna
untuk menyegarkan koleksi bahan pustaka yang ada, sekaligus untuk menggantikan
bahan pustaka yang sudah kadaluwarsa untuk distock opname. Selain
masalah keterbatasan anggaran pengadaan, masalah yang sering muncul adalah
penyusunan judul buku untuk perpustakaan yang lebih mengedepankan mentalitas
proyek dengan mengambil judul buku hanya dari satu penerbit yang memberikan
komisi tertinggi. Atau Perpustakaan hanya pasrah seratus persen kepada
toko/distributor buku untuk pengadaan bahan pustaka. Model pengadaan buku yang
demikian hanya akan menghasilkan “perpustakaan yang membodohkan”.
Minat Baca Masyarakat
Minat baca masyarakat yang rendah hendaknya tidak dijadikan
“legitimasi” atau alasan pembenaran bagi terpuruknya dunia perpustakaan secara
umum. Kehadiran perpustakaan memang diharapkan untuk meningkatkan minat baca
masyarakat. Karena itu jika minat baca masyarakat kita tidak kunjung meningkat,
maka hal ini merupakan indikator adanya kebijakan yang salah terhadap perpustakaan
di tanah air.
Dalam hal ini perlu landasan teori juga yang menjelaskan tentang
fungsi litersai dalam menopang peradaban. Literasi memiliki fungsi penting
dalam kehidupan. Kesadaran berliterasi akan mengantarkan sebuah peradaban pada
kedudukan yang terhormat. Bangsa yang literate adalah bangsa yang mampu
menjawab tantangan zaman. Sebaliknya, bangsa yang tidak literate akan menjelma
menjadi sebuah bangsa lemah. Bangsa lemah ini tidak akan pernah mampu merespon
tantangan dan rintangan di masa depan. Literasi sendiri secara sederhana diartikan sebagai kemampuan
membaca dan menulis. Dalam konteks pemberdayaan masyarakat, literasi mempunyai
arti kemampuan memperoleh informasi dan menggunakannya untuk mengembangkan ilmu
pengetahuan yang bermanfaat bagi masyarakat. Peradaban yang berliterasi selalu
ditandai dengan kepedulian yang tinggi terhadap perpustakaan. Perpustakaan
selalu menjadi transportasi literasi ketika suatu peradaban mencapai
puncak keemasan. Sejarah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
sepanjang peradaban manusia tidak dapat lepas dari perpustakaan.
Pada masa Dinasti Abasiyah (750 – 1258 M) kita mengenal
Perpustakaan Baitul Hikmah. Tidak sembarang orang bisa bekerja sebagai
pustakawan di sana. Hanya orang-orang kepercayaan khalifah dan para ilmuan
sajalah yang boleh bekerja. Diantaranya adalah Al – kindi, Al – khawarizmi,
seorang ilmuan matematika terkenal saat itu. Mereka adalah para ilmuwan yang
bekerja di perpustakaan Baitul Hikmah. Mereka adalah Ilmuwan-Pustakawan. Saat
itu keberadaan perpustakaan dan buku sangat dihormati, bahkan jabatan
pustakawan saat itu menjadi primadona. pustakawan memperoleh gaji yang sangat
besar dari pemerintah (Andy Alayyubi, 2001).
Literasi informasi merupakan jiwa sebuah perpustakaan.
Perpustakaan Nasional RI melukiskan kemampuan informatif ini dalam logonya.
Buku terbuka melambangkan sumber ilmu pengetahuan yang senantiasa berkembang.
Nyala obor melambangkan pelita dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa. Dua
tangan terkatup dengan lima jari menopang melambangkan ilmu pengetahuan baru
dapat dicapai melalui pembinaan pendidikan seutuhnya dengan ditunjang oleh
sarana pustaka yang lengkap. Lima dasar penunjang dan lima sinar memancar
melambangkan dasar falsafah Pancasila dalam ilmu pengetahuan menghasilkan
manusia Indonesia seutuhnya yang berguna bagi nusa dan bangsa. Latar belakang lingkaran melambangkan kebulatan tekad dalam
usaha mewujudkan pemerataan pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sedangkan
warna biru adalah warna yang memiliki sifat tenang dan memberikan kesan
kedalaman. Jadi, pengertian warna biru pada logo Perpustakaan Nasional RI ialah
ketenangan berpikir, dan kedalaman ilmu pengetahuan yang dimiliki merupakan
landasan pengabdian kepada masyarakat, nusa dan bangsa. Sementara itu untuk menuju ketahap perpustakaan yang ideal ialah
perpustakaan yang mampu melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk
membangkitkan potensi membaca yang ada di masyarakat. Pendekatan ini
disesuaikan dengan kegemaran, hobi, kesenangan, dan kebiasaan yang ada di masyarakat.
Dan juga perlu peningkatan kualitas dari apa saja yang berperan dalam
membangkitkan potensi gemar membaca pada masayarakat sekarang.
Dari Hasil Tulisan ini perlu di simpulkan Bahwa :
Perpustakaan ideal adalah perpustakaan yang mampu memberdayakan
masyarakat. Perpustakaan yang dapat menjadi kawah candradimuka bagi masyarakat
untuk melakukan aktivitas membaca, belajar, seni, budaya, dan ketrampilan.
Perpustakaan ideal adalah perpustakaan yang menjadi pusat
kegiatan masyarakat. Artinya, perpustakaan sudah menjadi candu bagi masyarakat
untuk senantiasa melakukan kegiatan apapun di perpustakaan. Sedangkan
Perpustakaan ideal ialah perpustakaan yang mampu melakukan pendekatan kepada
masyarakat untuk membangkitkan potensi membaca yang ada di masyarakat. Pendekatan
ini disesuaikan dengan kegemaran, hobi, kesenangan, dan kebiasaan yang ada di
masyarakat.
Bibliografi
Andy
Alayyubi. (2001) “Pustakawan, Ilmuwan,
Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan

Mantap Sule... Tetap semangat menebarkan kebaikan.
BalasHapusMakasih Mr🙏🙏🙏🙏
HapusPerlu ada inovasi terkait ruang baca (Perpustakaan), agar lebih menarik minat baca dari adik-adik kita. Misalkan ruang terbuka dengan pemandangan yang bagus. Jadi sesekali perlu mengarahkan ke suasana tuk menarik hati para pembaca.
BalasHapus